Standar akuntansi mencakup
konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah
lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan
masalah yang penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai
laporan keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah
diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang
berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara
terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia
usaha, dan kemajuan teknologi. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
1. Badan Standar Akuntansi
Internasional
Ø International Accounting Standard Board
Badan pembuat standar akuntansi
untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board).
Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati
oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai
patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian
bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Ø Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perubahan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar
akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Ø Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.
Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing
untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
2.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan
efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3.
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas
pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi
kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat
berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
Ø Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Ø Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk
Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi Dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Ø Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi Dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti
PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
Selain organisasi diatas terdapat
4 organisasi yang juga mempunyai pengaruh dalam perkembangan standar akuntasi
yaitu :
Ø Securities and Exchange Commission (SEC)
SEC dibentuk pertama kalinya pada
tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan
transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC
juga mewajibkan perusahaan publik agar laporan keuangan eksternalnya diaudit
oleh akuntan independen.
SEC sangat fokus terhadap
pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC
juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika.
SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang
disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan
prinsip-prinsip akuntansi
Ø American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
AICPA adalah sebuah organisasi
profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan
menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki
peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk
penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi
para akuntan publik.
Atas desakan SEC, pada tahun 1939
AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan
akntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani
berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959.
Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip
akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan.
Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
Tugas utama dari APB :
1. Mengajukan rekomendasi secara
tertulis mengenai prinsip akuntansi,
2. Menentukan praktik akuntansi yang
tepat,
3. Mempersempit celah
perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam
praktik akuntansi saat itu. Seiring berjalannya waktu.
Ø Financial Accounting Standards Boards (FASB)
FASB merupakan organisasi sektor
swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika
saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota FASB
berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa
keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh
Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama
seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas
bisnis, pemerintah, dan akademisi.
Fungsi
utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan
standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of Financial
Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkanStatement of Financial
Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan
untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun
1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan
standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS,
SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar akuntansi
keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku umum. Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus
tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara
transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk
mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan
diberlakukan.
Ø Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh
FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur
organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat
yang bernamaGovernmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).
Standar ini dinamakan sebagai
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting
Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan
laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku
pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan
melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan
secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan.
GAAP bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan
yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi pembentuk standar akuntansi di
Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC). ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh
masing-masing organisasi tersebut memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang
berbeda. Hierarki GAAP yang diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip
akuntansi dan kerangka kerja pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan.