Senin, 20 Januari 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI - VINCENT KURNIADI

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama Anggota:          Umi Hasanah                         (28210326)
                                    Vincent Kurniadi                (28210380)
                                    Yudha Dwi Syahputra           (28210711)

Kelas               : 4EB07


1.        Mengapa keprihatinan atas polusi menjadi begitu penting bagi para menajemen dan direktur?
Manajemen dan direktur memiliki kehawatiran atas pencemaran yang disebabkan oleh pulusi udara, ang lama-kelamaan akan menjadi hujan asam yang menyebabkan adanya reaksi pemerintah terhadap polusi udara. Reaksi pemerintah ini akan menimbulkan beberapa peraturan dan larangan-larangan yang berfungsi untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Contoh dari reaksi ini seperti pelarangan merokok ditempat umum.

2.                Mengapa kita lebih peduli tentang perilaku yan adil terhadap karyawan dari pada orang tua kita atau pendahulu kita?
Keberadaam kode etik keprofesan merupakan hal penting untuk diperhatikan. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan besarnya tuntutan public terhadap dunia usaha yang pada umumnya mengedepankan etika dalam menjalankan aktivitas bisnisnya Tuntutan ini kemudian direspon antaa lain membuat kode etik atau membuat kode prilaku . Schwartz (dalam Ludgido, 2007) menyebutkan kode etik sebagai dokumen formal yang tertulis yang membedakan yang terdiri dari standar moral untuk membantu mngerahkan perilaku karyawan  dan organisasi sementara funsinya adalah sebagai alat untuk mencapai standar etis yang tinggi  dalam bisnis (kavali, dkk, dalam Ludgido,2007), atau secara prinsip sebagai petunjuk atau pengingat untuk berperilaku secara terhormat dalam situasi-situasi tertentu.

3.               Apa yang dapat dilakukan akuntan professional untuk mencegah berkembangnya jurang kredibilitas dan jurang harapan? 
       Untuk mencegah berkembangnya kesenjangan kredibilitas dan kesenjangan harapan, audit komite dan komite etika (akuntan profesional) telah melakukan perluasan kode prilaku perusahaan dan meningkatkan pelaporan keuangan perusahaan. Sensitivitas moral juga terlihat pada isu-isu internasional dan domestic, Kampanye untuk memboikot pembelian dan perusahaan—perusahaan yang terlibat dalam penggunaan tenaga kerja anak atau mempekerjakan tenaga kerja dan upah rendah dinegara-negara asing memberikan kesaksian yang cukup. Hal tersebut telah menghasilkan terciptanya kode etik praktik untuk para pemasok dan mekanisme-mekanisme untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kode tersebut.



4.                   Mengapa etika perilaku perusahaan memimpin dapat mendatangkan keuntungan yang lebih tinggi?
Peningkatan persaingan membuat para akuntan publik dan profesi lain menjadi lebih sulit untuk berperilaku secara profesional. Meningkatnya persaingan membuat banyak kantor akuntan lebih berkepentingan untuk mempertahankan klien dan laba yang besar. Peningkatan persaingan juga menyebabkan banyak kantor akuntan menerapkan falsafah dan praktik yang sering disebut sebagai praktik bisnis yang disepurnakan. Hal ini meliputi penyempurnaan praktik penerimaan tenaga kerja dan personalia, manajemen kantor yang lebih baik, dan iklan yang lebih efektif.
Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan. Bagi akuntan publik, sangat penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas audit dan jasa lainnya. Sebagian pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk melakukan evaluasi. Kepercayaan masyarakat tehadap kualitas jasa profesional meningkat jika profesi menunjukkan standar kerja dan perilaku yang tinggi.

5.                 Mengapa menjadi suatu faktor penting bagi klien agar akuntan profesional berperilaku etis?
Etika dalam auditing sangat penting karena hal ini merupakan suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria adalah yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.


6.                  Bagaimana perusahaan memastikan bahwa karyawannya bersikap etis?
Perusahaan dapat melihat dari kinerja karyawannya apakah telah melakukan tindakan yang bersifat etis atau tidak. Hal ini dapat ditinjau dari prilaku dan tindakan karyawan dan telah melaksanakan kode etik sebagai pakuntan professional.

7.          Haruskah para eksekutif dan direktur ditahan (dikirim kepenjara) atas tindakan        karyawan perusahaan mereka?
Berdasarakn pada kesadaran masyarakat memberikan dampak politisi yang beraksi dengan menyiapkan undang-undang yang baru atau mengetatkan peraturan, Akibatnya banyak masalah membawa kesadaran masyarakat dalam penguatan kelembagaan dan kodifikasi pada hukum yang berlaku. Oleh sebab itu perlunya penelusuran terhadap tindakan karyawan apabila tindakan karyawan tersebut berasal dari para perbuatan para eksekutif dan direktur . Tentu adanya undang-undang yang nantinya menyeret mereka kejalur hukum.
Sanksi Pelanggaran Etika:
1.      Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.      Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.

8.             Mengapa harapan para pemangku kepentingan perusahaan penting untuk reputasi      perusahaan dan profitabilitasnya?
Harapan pemangku kepentingan tentu diperlukan dan penting bagi perusahaan  karena setiap pemangku kepentingan perusahaan memegang nama dari tiapa perusahaan dan sebagai point yang menunjukkan kinerjaa perusahaan yang memperlihatkan reputasi dan kehebatan perusahaan yang nantinya dapat meningkatkan profitabilitan perusahaan.

9.         Bagaimana sebuah perusahaan menunjukkan rasa hormat bagi para pemangku        kepentingan perusahaan (perusahaan tersebut)?
Keberhasilan masa depan tergantung pada sejauh mana bisnis dapat menyeimbangkan keuntungan dan interes pemangku kepentingan lainnya. Hal ini, selajutnya, akan mustahil untuk dikelola, kecuali sturktur pelaporan dan tata kelola baru muncul. Jika etika dan tujuan ekonomi tidak dapat diintegrasikan dan di diseimbangkan dengan sukses, dan interes dari pemegang saham secara terus-menerus secara tidak masuk akal akan mendominasi para pemangku kepentingan, ketegangan anara pemangku kepentingan bisnis dan masyarakat akan terus tumbuh.
Untungnya, mandate untuk berbisnis telah berubah;, jadi, focus bergeser dari pandangan pemangku keberhasilan yang lebih luas mencangkup apa dan bagaimana  suatu persentasi dicapai. Kerja berorientasi pemangku kepentingan yang luas, termasuk apa yang telah dicapai den bagaiman mencapainya.

10.           Bagaimana konflik kepentingan diantara para pemangku kepentingan dapat diselesaikan oleh manajemen sebuah perusahaan?
Konflik kepentingan merupakan sebuah konflik yang tentunya sulit diselesaikan, Terlebih lagi konflik terjadi didalam ruang lingkup perusahaan. Cara penyelesaian tentu lebih ditujukan melalui pihak ketiga yakni manajer perusahaan, Dimana seorang oknum yang paling memahami dan mengerti apa yang dikerjakan dan apa yang diperlukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai mediasi yang dapat menyelesaikan konflik antara pemangku kepentingan


Jika Aku Menjadi Akuntan Publik

Jika Aku Menjadi
Vincent Kurniadi
28210380
4EB07

Menjelang mendekati mata kuliah terakhir, saya dan teman-teman diberikan sebuah tugas dimana tugas tersebut menceritakan apa yang akan kami lakukan untuk mewujudkan masa depan kami dalam jurusan yang kami geluti.

Jika Aku Menjadi..
Menjadi apa?
Bila seudah lulus nanti saya ingin menjadi salah satu akuntan di perusahaan yakni akuntan ternal. Akuntan internal ialah akuntan yang bekerja pada suatu unit organisasi atau perusahaan. Akuntan internal memiliki Tugas sebagai berikut:
-Menyusun sistem akutansi
-Menyusun laporan keuangan untuk pihak luar perusahaan
-Menyusun anggaran
-Menagani masalah pajak
Dari penjelasan diatas serta tugas yang dimiliki oleh akuntan internal. Hal tersebutlah yang mendasari saya untuk memilih menjadi seorang akuntan internal .
Bila saya telah lulus nanti dan memilih menjadi seorang auditor, saya akan memilih menjadi seorang akuntan internal. Dimana saya dapat  mendeteksi berbagai hal yang terjadi didalam perusahaan, tentunya dalam sistem akuntansi, dan berbagai hal anggaran, pajak serta keuangan perusahaan. Saya juga akan menangani pajak dengan benar, dan mendeteksi penggelapan yang kemungkinan terjadi didalam perusahaan.
Saya juga akan melakukan akuntabilitas pada bidang saya agar paihak perusahaan dan partner saya mengetahui secara jelas apa pun kerja dan tidakan yang saya lakukan. Saya juga akan melakukan sinergi, memperhatian fisik dan kondisi perusahaan, dimana perusahaan tidak selalu berjalan hanya untuk mengeruk keuntungan melainkan harus memperhatikan kondisi disekitarnya yang tentu tidak merugikan masyarakat dan pekerja. Menelusuri berbagai aktivis pemangku kepentingan dan menepis penyimpangan keuangan agar dapat menciptakan perusahaan yang sehat tanpa adanya keserakahan semata.
Dalam melakuka itu semua saya akan mencoba bersikap profesional dengan  memenuhi tiga kriteria, yang dilansir pada sebuah jurnal karya Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto bahwa seorang profesional mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan.

Sumber:
Jurnal :  Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik karya Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto


Sabtu, 18 Januari 2014

Jika Aku Menjadi Akuntan Publik
Akuntan publik saat ini dituduh sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kemerosotan perekonomian. Hal ini dikarenakan banyaknya krisis moral dan krisis integritas dalam praktik profesional akuntansi. Krisis moral dan integritas para akuntan profesional ini mengakibatkan timbulnya krisis ekonomi yang merugikan banyak orang, baik dari pihak akuntan profesional, manajemen perusahaan, hingga masyarakat biasa.
Melihat kondisi tersebut, jika saya menjadi seorang akuntan publik, maka saya akan berusaha untuk memelihara martabat, moral, dan integritas saya sebagai seorang akuntan. Saya akan menjunjung tinggi kode etik akuntan, dan selalu berusaha untuk bertindak objektif dan independen.
Saya akan bertanggungjawab baik secara moral maupun secara profesional terhadap setiap pekerjaan yang saya lakukan, karena saya sadar bahwa prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan mampu meningkatkan transparansi dan mutu pelaporan dalam bidang keuangan.
Saya juga sepenuhnya menyadari bahwa jasa yang saya berikan (memberikan opini audit), akan digunakan untuk pengambilan keputuan oleh berbagai pihak, oleh karena itu saya akan menjauhi praktik-praktik audit yang keliru, karena saya sadar bahwa hal tersebut akan merugikan banyak pihak.
Saya akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, hal ini akan saya wujudkan dengan melakukan pengukuran dan pengungkapan yang objektif dan independen, agar dapat memberikan opini seriil mungkin.
Saya harus bisa menjaga perilaku etis dan tidak bias, karena hal ini tentunya akan mempengaruhi citra KAP tempat saya akan bekerja nanti. Perilaku etis dan tidak bias tersebut tentunya juga akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat baik kepada kantor KAP tempat saya bekerja nanti maupun kepada profesi akuntan profesional.
Jika saya telah bekerja di kantor akuntan publik, saya sadar akan ada banyak gangguan dalam menjaga pekerjaan saya dari malpraktik akuntansi, terlebih tuntutan dari atasan ataupun klien yang ingin agar laporan keuangan mereka tetap terlihat baik, dalam hal ini saya menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan laba dan mempertahankan para stakeholder, namun jika semua itu dilakukan tanpa dasar etika, maka saya akan merugikan pihak publik, seperti investor, kreditor, pemerintah, pegawai, bahkan dunia bisnis. Oleh karenanya saya akan tetap berpegang teguh pada kode etik saya dan memberikan opini sesuai dengan hasil temuan saya. Saya akan memberitahukan mereka bahwa bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi publik.
Saya juga menyadari sebagai akuntan saya harus mematuhi kode etik yang berlaku karena akan ada proses peradilan bagi setiap pelanggaran kode etik, baik berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian sebagai anggota. Oleh karena itu, saya akan dengan bijak melakukan praktik akuntansi sesuai kode etik yang berlaku, dan menjauhi praktik-praktik yang salah.

Sumber:
UU Akuntan Publik No 5 Tahun 2011


ETIKA PROFESI AKUNTANSI
KASUS WORLDCOM

Disusun Oleh:
Nur Syahraini              (25210149)
Nurdiani Sabila            (25210157)
Putri Dewi Mentari       (25210444)
Rahmah Sari                 (29210157)
Rahayu Ningsih S.        (25210548)
Reni Rulistiani Azkiya    (25210750)
Reza Mahendra             (25210805)
Rizky Arief  Ramadhan  (26210165)

KASUS WORLDCOM
1.      Manajemen Worldcom menggelembungkan angka pada periode berjalan dengan cara:
Ø  Biaya jaringan yang telah dibayarkan pihak worldcom kepada pihak ketiga dipertanggungjawabkan dengan tidak benar. Dimana biaya jaringan yang seharusnya dibebankan dalam laporan laba rugi, oleh perusahaan dibebankan ke rekening modal. Hal ini mengakibatkan laba periode berjalan menjadi lebih besar dari laba yang sebenarnya didapat oleh perusahaan. Dengan cara ini worldcom mampu meningkatkan keuntungannya hingga $ 3.85 M
Ø  Dana cadangan untuk beberapa biaya operasional dinaikkan oleh perusahaan. Dana cadangan yang sudah terbentuk, nantinya akan dikurangi secara tidak benar oleh perusahaan untuk memanipulasi jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan pada periode berjalan. Dengan praktik ini, Worldcom berhasil memanipulasi keuntungannya sebesar $ 2 M.

2.      Arthur Andersen menyetujui tindakan manipulasi karena :
·         Tidak adanya integritas dalam praktik audit Arthur Andersen, sehingga kecurangan yang dilakukan tidak diungkapkan dalam opini auditor.
·         Adanya hubungan antara AA dengan Sullivan dan Myers yang merupakan pekerja di KAP AA sebelum bergabung dengan WorldCom.

3.      Cara Dewan Direksi Worldcom mencegah manipulasi yang dilakukan oleh manajemen :
·         Dewan Direksi harus  membentuk komite audit yang sepenuhnya memenuhi asas integritas dan independensi. Hal ini agar pengukuran dan pengungkapan atas LK worldcom dilakukan dengan benar sehingga tidak ada informasi yang ditutupi.
·         Dewan direksi harus yakin bahwa Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) perusahaan telah dengan baik mengendalikan sistem manajemen worldcom sehingga tidak terjadi kecurangan oleh pihak manajemen dalam perusahaan.
·         Menciptakan budaya yang sehat, terbuka dan taat terhadap corporate governance dan corporate responbility agar perusahaan tidak melakukan kegiatan yang melanggar etika.
·         Transparansi dari pihak manajemen baik kepada auditor eksternal maupun internal.

4.      Alasan para akuntan WorldCom mau diajak bekerja sama  dalam memanipulasi laporan keuangan adalah:
Ø  Money :
Adanya iming-iming uang dan bonus yang besar bagi para akuntan jika mereka mau bekerja sama dengan pihak manajemen untuk memanipulasi laporan keuangan.

Ø  Pressure:
Adanya tekanan dari atasan untuk memanipulasi laporan kaunagan. Yangmana jika tidak dituruti akan mengakibatkan para akuntan dipecat.
Ø  Culture:
Budaya perusahaan, yang menghalalkan segala cara untuk dapat memperoleh penghasilan, agar perusahaan tetap terlihat baik dimata publik dan harga saham perusahaan tidak turun drastis.
Ø  Internal Controll:
Lemahnya pengendalian internal perusahaan, sehingga tindakan manipulasi dan kecurangan dapat terjadi dalam perusahaan.
Ø  Chance : Adanya kesempatan untuk memanipulasi LK worldcom, dimana dalam hal ini semua pihak dari manajemen puncak hingga staf akuntansi dapat diajak bekerja sama untuk memanipulasi LK perusahaan.
Ø  Etika : Kurangnya etika profesi akuntansi, para akuntan yang bekerja di worldcom tidak berpegang teguh pada etika profesi akuntansi ataupun GAAP, sehingga mereka bersedia untuk melakukan tindakan yang melanggar kegiatan kode etik profesi akuntansi.

5.      Dewan direksi menyetujui pemberian pinjaman dana lebih dari $408 juta kepada Ketua (J.Ebbers)  dan CEO karena :
Dengan tujuan untuk membeli saham worldcom ataupun untuk margin calls. Nmaun, kenyataannya uang pribadi tersebut digunakan CEO worldcom untuk kepentingan pribadinya sendiri.

6.      Bagaimana dewan memastikan bahwa whistle blower akan berani maju untuk memberitahukan mereka tentang kegiatan yang dipertanyakan atau meragukan?

Dewan direksi harus memastikan bahwa whistle blower akan berada pada kondisi yang aman walaupun mereka telah membocorkan kejahatan pihak internal perusahaan.

Where Were The Accountants?

KASUS ETIKA PROFESI AKUNTANSI : 
WHERE WERE THE ACCOUNTANTS

Disusun Oleh:
Nur Syahraini              (25210149)
Nurdiani Sabila           (25210157)
Putri Dewi Mentari      (25210444)
Rahmah Sari                (29210157)
Rahayu Ningsih S.        (25210548)
Reni Rulistiani Azkiya   (25210750)
Reza Mahendra            (25210805)
Rizky Arief  Ramadhan (26210165)


  •  Norm masih merasa bimbang untuk menjadi seorang akuntan setelah lulus dari universitas. Ini disebabkan karena banyaknya kasus yang melibatkan seorang akuntan yang dia baca dalam berbagai artikel dan jurnal akuntansi. Permasalahan akuntansi itu adalah
                   1. Kasus kantor S & L saat krisis
Ø     Write-off penghapuan kredit yang dijual selama masa pinjaman pada saat kerugian  itu terjadi
Ø  Bantuan dari pemerintah yaitu dengan menerbitkan sertifikat net worth dihitung sebagai modal bagi S&L
Ø   Penggunaan transaksi yang melibatkan uang dimuka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba pada saat ini dan mengorbankan laba pada saat yang akan datang
Ø    Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan terhadap pinjaman kredit sangat kecil
Ø   Terjadi penghapusan goodwill pada saat penggabungan S&L yang sudah berlangsung selama 40 tahun
Ø     Write dari harta yang dimiliki berdasarkan dari nilai – nilai penilaian
Yang menjadi permasalahan bagi Norm adalah banyak dari praktik-praktik diatas yang tidak sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku umum (GAAP), karena para akuntan juga terlibat dalam praktik tersebut. Dimanakah Para Akuntan?

2. Norm juga prihatin tentang keahlian profesi akuntan dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh, baru – baru ini banyak artikel tentang biaya kesehatan yang dilibatkan oleh merokok, namun disini tidak ada akuntan yang terlibat.

3. Bagaimana dengan temuan penipuan? Apakah auditor cukup untuk mencegah perilaku penipuan? Kenapa auditor hanya bereaksi terhadap masalah yang ditemukan ketika mereka bisa proaktif? Tidak dapatkah mereka menekankan pentingnya menggunakan kode etik? Mengapa manajemen bersikap proaktif untuk masalah – masalah personil, dan bersikap reaktif untuk masalah penipuan?

Jawaban untuk kasus:
Kasus 1
Dalam kasus tersebut, banyak praktik akuntansi yang dilanggar oleh para akuntan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi karena:
Ø  Tidak adanya gagasan dan konsep dasar yang baik dari para akuntan tentang praktik akuntansi.
Ø  Kurangnya kemampuan praktis yang baik dari para akuntan dalam menyelesaikan masalah sehingga menimbulkan banyak pelanggaran.
Ø  Tidak adanya pemahaman akan kode etik akuntansi dalam melakukan praktik akuntansi.
Ø  Lingkungan sekitar dan komunitas yang turut mendukung penggunaan praktik akuntansi yang keliru.
Ø  Kebiasaan para akuntan yang terbiasa melakukan praktik akuntansi yang keliru.
Berbagai kesalahan dalam praktik akuntansi tidak hanya terjadi karena kurangnya kode etik dari para akuntan, tetapi juga karena lingkungan dan komunitas yang mendukung ataupun memaksa para akuntan sehingga melakukan praktik akuntansi yang keliru.
Kasus 2:
Akuntan profesional melakukan pengukuran dan pengungkapan Laporan Keuangan. Namun, sebagian besar akuntan yang melakukan pengukuran dan pengungkapan hanya terfokus pada pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan tahun berjalan. Para akuntan seringkali lupa untuk melakukan pengukuran dan pengungkapan untuk periode yang akan datang. Tanpa memikirkan pengukuran dan pengungkapan untuk periode selanjutnya.  
Kasus 3:
Sebaiknya anda tetap menjadi akuntan profesional. Seperti yang anda tahu, tugas utama auditor adalah untuk menganalisis kebenaran laporan keuangan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan. Apabila timbul kecurigaan atas kebenaran laporan keuangan, tentu saja auditor harus lebih proaktif dan melakukan berbagai pemeriksaan untuk membuktikan kecurigaannya.
Tentu saja anda tidak boleh melupakan adanya risiko audit dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, dimana bisa saja kesalahan laporan audit terjadi karena auditor tidak menemukan adanya salah saji material dalam laporan keuangan. Saya rasa anda harus tetap menjadi seorang akuntan profesional. Tentunya akan ada sanksi bagi para akuntan profesional yang melanggar kode etik profesi akuntansi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi hukum.

Saya harap ketika anda menjadi akuntan nanti, anda dapat berpegang teguh pada kode etik akuntansi dan tindak melanggar praktik-praktik akuntansi yang telah ditetapkan. Sehingga kasus-kasus seperti yang anda katakan tidak terjadi lagi.