Sabtu, 18 Januari 2014

Jika Aku Menjadi Akuntan Publik
Akuntan publik saat ini dituduh sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kemerosotan perekonomian. Hal ini dikarenakan banyaknya krisis moral dan krisis integritas dalam praktik profesional akuntansi. Krisis moral dan integritas para akuntan profesional ini mengakibatkan timbulnya krisis ekonomi yang merugikan banyak orang, baik dari pihak akuntan profesional, manajemen perusahaan, hingga masyarakat biasa.
Melihat kondisi tersebut, jika saya menjadi seorang akuntan publik, maka saya akan berusaha untuk memelihara martabat, moral, dan integritas saya sebagai seorang akuntan. Saya akan menjunjung tinggi kode etik akuntan, dan selalu berusaha untuk bertindak objektif dan independen.
Saya akan bertanggungjawab baik secara moral maupun secara profesional terhadap setiap pekerjaan yang saya lakukan, karena saya sadar bahwa prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan mampu meningkatkan transparansi dan mutu pelaporan dalam bidang keuangan.
Saya juga sepenuhnya menyadari bahwa jasa yang saya berikan (memberikan opini audit), akan digunakan untuk pengambilan keputuan oleh berbagai pihak, oleh karena itu saya akan menjauhi praktik-praktik audit yang keliru, karena saya sadar bahwa hal tersebut akan merugikan banyak pihak.
Saya akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, hal ini akan saya wujudkan dengan melakukan pengukuran dan pengungkapan yang objektif dan independen, agar dapat memberikan opini seriil mungkin.
Saya harus bisa menjaga perilaku etis dan tidak bias, karena hal ini tentunya akan mempengaruhi citra KAP tempat saya akan bekerja nanti. Perilaku etis dan tidak bias tersebut tentunya juga akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat baik kepada kantor KAP tempat saya bekerja nanti maupun kepada profesi akuntan profesional.
Jika saya telah bekerja di kantor akuntan publik, saya sadar akan ada banyak gangguan dalam menjaga pekerjaan saya dari malpraktik akuntansi, terlebih tuntutan dari atasan ataupun klien yang ingin agar laporan keuangan mereka tetap terlihat baik, dalam hal ini saya menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan laba dan mempertahankan para stakeholder, namun jika semua itu dilakukan tanpa dasar etika, maka saya akan merugikan pihak publik, seperti investor, kreditor, pemerintah, pegawai, bahkan dunia bisnis. Oleh karenanya saya akan tetap berpegang teguh pada kode etik saya dan memberikan opini sesuai dengan hasil temuan saya. Saya akan memberitahukan mereka bahwa bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi publik.
Saya juga menyadari sebagai akuntan saya harus mematuhi kode etik yang berlaku karena akan ada proses peradilan bagi setiap pelanggaran kode etik, baik berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian sebagai anggota. Oleh karena itu, saya akan dengan bijak melakukan praktik akuntansi sesuai kode etik yang berlaku, dan menjauhi praktik-praktik yang salah.

Sumber:
UU Akuntan Publik No 5 Tahun 2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar