Jika Aku Menjadi
Akuntan Publik
Akuntan publik saat ini dituduh sebagai
pihak yang bertanggungjawab atas kemerosotan perekonomian. Hal ini dikarenakan
banyaknya krisis moral dan krisis integritas dalam praktik profesional
akuntansi. Krisis moral dan integritas para akuntan profesional ini
mengakibatkan timbulnya krisis ekonomi yang merugikan banyak orang, baik dari
pihak akuntan profesional, manajemen perusahaan, hingga masyarakat biasa.
Melihat kondisi tersebut, jika saya
menjadi seorang akuntan publik, maka saya akan berusaha untuk memelihara
martabat, moral, dan integritas saya sebagai seorang akuntan. Saya akan
menjunjung tinggi kode etik akuntan, dan selalu berusaha untuk bertindak
objektif dan independen.
Saya akan bertanggungjawab baik secara moral
maupun secara profesional terhadap setiap pekerjaan yang saya lakukan, karena
saya sadar bahwa prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan mampu
meningkatkan transparansi dan mutu pelaporan dalam bidang keuangan.
Saya juga sepenuhnya menyadari bahwa
jasa yang saya berikan (memberikan opini audit), akan digunakan untuk
pengambilan keputuan oleh berbagai pihak, oleh karena itu saya akan menjauhi
praktik-praktik audit yang keliru, karena saya sadar bahwa hal tersebut akan
merugikan banyak pihak.
Saya akan memperlakukan klien dengan
baik dan jujur, hal ini akan saya wujudkan dengan melakukan pengukuran dan pengungkapan
yang objektif dan independen, agar dapat memberikan opini seriil mungkin.
Saya harus bisa menjaga perilaku etis
dan tidak bias, karena hal ini tentunya akan mempengaruhi citra KAP tempat saya
akan bekerja nanti. Perilaku etis dan tidak bias tersebut tentunya juga akan
menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat baik kepada kantor KAP tempat saya
bekerja nanti maupun kepada profesi akuntan profesional.
Jika saya telah bekerja di kantor
akuntan publik, saya sadar akan ada banyak gangguan dalam menjaga pekerjaan
saya dari malpraktik akuntansi, terlebih tuntutan dari atasan ataupun klien
yang ingin agar laporan keuangan mereka tetap terlihat baik, dalam hal ini saya
menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan laba dan
mempertahankan para stakeholder, namun jika semua itu dilakukan tanpa dasar
etika, maka saya akan merugikan pihak publik, seperti investor, kreditor,
pemerintah, pegawai, bahkan dunia bisnis. Oleh karenanya saya akan tetap
berpegang teguh pada kode etik saya dan memberikan opini sesuai dengan hasil
temuan saya. Saya akan memberitahukan mereka bahwa bisnis harus diciptakan dan
diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi publik.
Saya juga menyadari sebagai akuntan saya
harus mematuhi kode etik yang berlaku karena akan ada proses peradilan bagi
setiap pelanggaran kode etik, baik berupa peringatan tertulis, pemberhentian
sementara, bahkan pemberhentian sebagai anggota. Oleh karena itu, saya akan
dengan bijak melakukan praktik akuntansi sesuai kode etik yang berlaku, dan
menjauhi praktik-praktik yang salah.
Sumber:
UU Akuntan Publik No 5 Tahun 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar